Profil Apotek Kasih: Mengedepankan Pelayanan dan Sistem Manajemen yang modern,efesien,dan terpercaya
Visi dan Misi Menjadi apotek terpercaya yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan terjangkau bagi masyarakat ,Memberikan pelayanan kefarmasian yang sesuai standar,Mengutamakan keamanan dan kenyamanan pasien,Mengembangkan sistem manajemen apotek berbasis teknologi.,Menyediakan produk obat-obatan yang berkualitas dan terjamin legalitasnya.
Layanan Apotek Kasih
Apotek Kasih menyediakan berbagai layanan, antara lain:
-
Penjualan obat bebas dan obat dengan resep.
-
Konsultasi obat oleh apoteker.
-
Layanan informasi obat (PIO).
-
Pemeriksaan kesehatan ringan (tensi, gula darah, kolesterol).
-
Layanan antar obat untuk pasien tertentu.
-
Pelayanan farmasi klinik untuk pasien dengan terapi kronis.
Sistem Informasi Manajemen Apotek (SIMA)
SIMA yang digunakan Apotek Kasih mencakup:
-
Manajemen stok: Pemantauan stok secara real-time, sistem peringatan stok minimum, dan manajemen kadaluarsa obat.
-
Rekam transaksi: Pencatatan transaksi penjualan yang terintegrasi dengan data pasien dan resep.
-
Manajemen resep elektronik: Kemudahan input resep dokter serta pelacakan riwayat penggunaan obat pasien.
-
Laporan keuangan dan analisis: Pembuatan laporan keuangan harian, bulanan, dan tahunan secara otomatis.
-
Integrasi BPJS dan e-Farmasi: Sistem disesuaikan dengan pelayanan pasien JKN dan pelaporan ke dinas kesehatan setempat.
b. Sistem Pengendalian Mutu
Apotek Kasih menerapkan prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap aspek pelayanan:
-
Penerimaan dan penyimpanan obat.
-
Pelayanan resep.
-
Pelayanan informasi obat.
-
Penanganan obat kedaluwarsa dan rusak.
c. Pelatihan dan Evaluasi SDM
Setiap tenaga farmasi, khususnya apoteker dan asisten apoteker, rutin mendapatkan pelatihan tentang:
-
Penggunaan sistem SIMA.
-
Standar pelayanan kefarmasian.
-
Etika komunikasi dengan pasien.
Keunggulan Apotek Kasih
-
Sistem digital yang efisien: Mempercepat pelayanan dan meminimalkan kesalahan.
-
Kepatuhan terhadap regulasi: Sistem manajemen sesuai dengan peraturan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
-
Fokus pada pasien: Pelayanan tidak hanya pada aspek transaksi, tetapi juga edukasi dan kepedulian terhadap kesehatan pasien.
-
Transparansi dan akuntabilitas: Semua aktivitas tercatat secara sistematis dan dapat ditelusuri.
0 Komentar